Press Release

Indonesia: Organisasi Masyarakat Sipil Serahkan Temuan Situs Penyiksaan Aceh ke KKR, Desak Pelestarian Situs Sejarah Konflik

Banda Aceh, Indonesia, 26 Juni 2024 – Asia Justice and Rights, LBH Banda Aceh, KontraS Aceh, dan Yayasan PASKA Aceh hari ini menyerahkan dokumen submisi ketiga terkait penyiksaan  kepada Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi  Aceh (KKR Aceh). Dokumen ini berisi informasi 161 titik situs penyiksaan di Aceh selama periode 1976-2005 dan diserahkan bertepatan dengan Hari Internasional untuk Memberi Dukungan pada Korban Penyiksaan yang merupakan fokus kerja kelompok masyarakat sipil melawan impunitas. 

“Keterangan yang tertera dalam dokumen didapatkan dengan pendekatan berbasis korban (victim-centered approach), untuk menjamin keterlibatan mereka dalam advokasi dan pemenuhan hak mereka sebagai korban ke depan,” jelas Fuadi Mardhatillah, Wakil Koordinator KontraS Aceh. 

Sebelumnya, empat organisasi masyarakat sipil ini secara terpisah sudah menyerahkan dokumen submisi kepada KKR Aceh pada tahun 2019. Dokumen submisi ketiga ini ditulis berdasarkan proses dokumentasi dan verifikasi informasi yang berjalan sejak 2020, mendata berbagai lokasi penyiksaan dan deskripsi peristiwa berdasarkan keterangan korban dan/atau saksi sebagai sumber sekunder. Lokasi beserta deskripsi ini didefinisikan sebagai ‘situs kekerasan dan penyiksaan’, yang kemudian teridentifikasi berada di 12 kabupaten/kota di Aceh, termasuk Aceh Besar, Aceh Utara, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Timur, Bireuen, Banda Aceh, Lhokseumawe, Aceh Jaya, Aceh Barat, Bener Meriah, dan Aceh Tengah. Ratusan situs yang teridentifikasi aktif digunakan sepanjang periode konflik, terutama antara tahun 1989 hingga 2005 menjelang perjanjian damai Helsinki.

Identifikasi 161 situs ini diharapkan membantu KKR Aceh dalam pengungkapan kebenaran, pemenuhan keadilan, dan memberikan reparasi kepada korban. Harapannya, situs-situs ini dapat diresmikan sebagai situs sejarah konflik – memorialisasi dan upaya merawat ingatan bersama masyarakat terdampak untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

Mulki Makmun, Manager Indonesia AJAR meminta KKR Aceh untuk menindaklanjuti submisi ini. “KKR Aceh penting memberikan perhatian khusus atas kasus-kasus penyiksaan yang terjadi secara masif di masa konflik. Pengungkapan kebenaran harus harus dilakukan sekaligus mengambil langkah-langkah proaktif untuk melestarikan situs-situs sejarah di masa konflik agar tidak dihancurkan untuk menutupi sejarah masa lalu,” ujarnya. 

Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya, menyambut baik penyerahan dokumen ini dan menegaskan komitmen KKR Aceh untuk menggunakannya dalam proses pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi di Aceh. Dalam laporan temuan KKR Aceh, Peulara Damee, Komisi juga menemukan terjadinya penyiksaan di masa konflik pada lokasi di bawah kepemilikan militer maupun sipil. Dampak konflik yang belum terungkap dan teratasi hingga kini menjadi salah satu hambatan dalam mewujudkan perdamaian yang utuh. Dokumen submisi ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan perdamaian yang menyeluruh dan bermakna bagi korban konflik di Aceh.

Latar Belakang

AJAR bersama organisasi masyarakat sipil di Aceh telah secara berkala melakukan riset dan advokasi untuk membantu proses pengungkapan kebenaran pada masa konflik bersenjata di Aceh. Pada 2016, terbit laporan singkat Warisan Penyiksaan dan Tantangan Reformasi di Indonesia, liputan bersama dengan media Project Multatuli mengenai penyiksaan dan kuburan massal di sekitar ladang ExxonMobil di Desember 2022, hingga pengembangan dan peluncuran situs peta digital mengenai situs penyiksaan di Aceh pada Oktober 2023. Dalam kesimpulan ulasan Hak Sipil dan Politik (second periodic review ICCPR Indonesia) pada Maret 2024, Komite HAM PBB juga menyampaikan pertanyaan mengenai pelanggaran HAM berat di Aceh dan penyelesaiannya. 

Untuk informasi lebih lanjut, sila hubungi:

Fuadi Mardhatillah, Wakil Koordinator KontraS Aceh: fmardhatillah@kontrasaceh.or.id

Mulki Makmun, Country Manager Indonesia AJAR: mmakmun@asia-ajar.org  

Farida Haryani, Direktur Yayasan PASKA Aceh: paskaaceh_org@yahoo.com