‘Menemukan Kembali Indonesia’ adalah sebuah laporan berseri mengenai impunitas yang terus berlanjut di Indonesia. Selama tahun 2012 hingga 2014, AJAR secara aktif terlibat dalam inisiatif pengungkapan kebenaran yang diampu bersama masyarakat sipil di Indonesia — tergabung dalam nama Koalisi Keadilan dan Pencarian Kebenaran (KKPK). Laporan ini mendokumentasikan impunitas yang langgeng selama 40 tahun di Indonesia, mengejewantahkan pola kekerasan yang terjadi, serta mengajukan rekomendasi untuk memutus rantai kekerasan yang ada.
Simak Ringkasan Eksekutif dari seri laporan ‘Menemukan Kembali Indonesia’ melalui tautan di bawah, atau ke laman berikut untuk mengakses Buku I dan Buku II.
Satu tahun menyelami kekerasan, Koalisi Keadilan dan Pencarian Kebenaran (KKPK) menyimpulkan enam pola kekerasan pada empat dasawarsa ini, yakni pembasmian; kekerasan dalam perampasan sumber daya alam; penyeragaman dan pengendalian; kekerasan antar warga; kekerasan terhadap perempuan; dan kebuntuan hukum. Pendeknya, selama Orde Baru, negara menjelma menjadi sebuah mesin yang sangat efektif dalam menjalankan otoriternya.
Setelah rezim Soeharto berakhir, berbagai pemerintahan sesudahnya tetap gagal dalam mengakui dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan ini. Warisan kekerasan dan impunitas masih membelenggu kita. Reformasi belum tuntas.
KKPK menyimpulkan bahwa impunitas berkepanjangan telah mengakar dan mempenetrasi seluruh kehidupan sehingga menjadi kekerasan yang sistemik – artinya kekerasan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.